Loading...
Senin, 18 September 2017

Foto e-KTP Boleh Pakaian Bordir

Mumpung ramai membicarakan e-KTP, saya berusaha membuat tulisan tentang foto e-KTP boleh memakai pakaian bordir.

Tapi sebelumnya ijinkan untuk menyampaikan tulisan teman saya tentang e-KTP. Begini. Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya terus melakukan inventarisasi terhadap masyarakat cukup umur, yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Salah satunya dengan door to door ke sekolah-sekolah atau pemilih pemula. Selain itu, mereka juga terus menggenjot pelayanan e-KTP. Tujuannya, agar target semua masyarakat mengantongi e-KTP sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) pada 27 Juni 2018, tercapai.

Kepala Disdukcapil, H Imih Misbahul Munir menjelaskan, selain karena komitmen pribadi,  pelayanan dan pemerosesan e-KTP harus sesingkat mungkin. Ada semacam warning juga dari Kemendagri yang menyebutkan bahwa untuk pilgub, surat keterangan (suket) tidak berlaku. “Makannya, sebelum pelaksanaan pilgub, semua pemilik hak pilih harus sudah mengantongi KTP,” ujar Imih diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (13/9) siang.

Imih mengaku, optimis target tersebut bakal tercapai. Maka dari itu, sejak kemarin-kemarin pihaknya melakukan beberapa inovasi. Selain door to door tadi, pihaknya juga melakukan jemput bola dalam hal pendistribusian e-KTP.

“Kalau sebelumnya kita menunggu kedatangan masyarakat untuk mengambil e-KTP ke kantor kami, atau kami menitipkannya ke kecamatan/kelurahan, sejak sepekan terakhir kami turun langsung ke masyarakat. Polanya dengan mengumpulkan masyarakat di kantor kelurahan atau kecamatan. Setelah masyarakat berkumpul, kami dari dinas akan menyerahkan e-KTP yang sudah beres cetak itu langsung ke yang bersangkutan. Ingat, langsung ke yang bersangkutan. Tidak bisa diwakilkan,” paparnya.

Ditanya berapa lama proses pelayana e-KTP dari awal sampai terbit? Imih menjawab, kalau semuanya lancar, dua hari juga beres. Hanya saja, dalam prosesnya, setelah masyarakat melakukan perekaman, hasil rekamannya dikirim ke pusat. Pihaknya hanya akan mencetak setelah rekaman tersebut dikirim kembali oleh pusat ke Disdukcapil.

“Kadang kala, di pusatnya sendiri yang suka lama. Ada yang sampai berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan atau bahkan ada juga yang sudah sampai satu tahun. Tapi pusat masih belum melaporkan balik hasil rekamannya. Hal inilah yang tidak diketahui oleh masyarakat sehingga tak sedikit masyarakat selalu meluapkan kekesalannya pada kami. Kami yang disalahkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, E Sutisna, menyebutkan, jumlah masyarakat Kota Tasikmalaya per 31 Juni 2017 tercatat sebanyak 690.495 orang. Dari jumlah itu, jumlah wajib KTP ada 493.699 orang. Yang sudah terakomodir/terlayani sebanyak 490.346 orang, yang belum/sisanya 3.353 org.

Untuk soal blanko, lanjut E Sutisna, tahun ini Disdukcapil sudah menerima dua kali drooping blanko. Pertama 10.000, ke dua 6.000. Adapun yang sudah digunakan dari 16.000 itu berkisar 14.000-an. “Dan katanya dalam waktu dekat kami akan kembali menerima drooping blanko dari pusat. Semoga saja. Dengan begitu, maka soal blanko sudah tak ada masalah,” imbuhnya.

Setelah penjelasan kepala dinas dukcapil di atas, kepikiran oleh saya seandainnya para pemohon e-KTP sebelumnya boleh mengenakan pakaian bordir, ketika akan melakukan perekaman. Bayangkan, dari 490.346 orang yang hendak melakukan rekaman memakai pakaian bordir terlebih dahulu.

Melalui inbox facebook, saya tanya kepala dinas dukcapil dan dijawab “Boleh sekali”.***

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP